Tentang PRTA (Pengurus Rumah Tangga Asrama)

abcde Pengurus Rumah Tangga Asrama (PRTA) Mahasiswa Universitas Negeri Malang merupakan sebuah organisasi yang menaungi kegiatan di Asrama Mahasiswa Universitas Negeri Malang. PRTA Universitas Negeri Malang dipimpin oleh enam orang Pengurus Harian (PH) diantaranya yakni Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, serta Ketua pada masing-masing asrama yakni 1 orang Ketua Asrama Putra dan 2 orang Ketua Asrama Putri.

abcde Selain dipimpin oleh enam orang Pengurus Harian (PH), didalam kepengurusan PRTA juga terdapat empat Bidang dengan Ketua Bidang di masing–masing bidang. Empat bidang tersebut masing–masing terdiri dari dua Sie. Adapun diantaranya yakni Bidang Moral, Iman dan Spiritual dengan Sie. Kerohanian dan Sie. Keamanan, Bidang Sosial Masyarakat dengan Sie. Keterampilan dan Sie. Olahraga dan Kesehatan, Bidang Kesejahteraan dengan Sie. Kewirausahaan dan Sie. Perlengkapan, serta Bidang Penalaran dengan Sie. Kajian Studi Ilmiah dan Sie. Media Informasi dan Teknologi. Setiap Bidang memiliki tugas dan wewenang masing – masing. Adapun tugas dan wewenangnya sebagai berikut

Bidang Moral, Iman, dan Spiritual

  1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
  2. Memberi wadah pada warga Asrama Mahasiswa UM untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing.
  3. Menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga Asrama Mahasiswa UM.
  4. Membangun pribadi warga asrama yang berakhlaqul karimah.

Bidang Sosial Masyarakat

  1. Penanggung jawab pada kegiatan keterampilan.
  2. Penanggung jawab pada kegiatan senam dan piket kebersihan.
  3. Penanggung jawab peralatan olahraga dan obat-obatan di asrama.
  4. Pengontrol utama terkait protokol kesehatan di asrama.

Bidang Kesejahteraan

  1. Bertanggung jawab atas minimart beserta keuangannya.
  2. Berkoordinasi dengan bendahara umum perihal keuangan.
  3. Menampung dan menyampaikan laporan kerusakan inventaris asrama.
  4. Bertanggung jawab atas segala inventaris yang ada di asrama.

Bidang Penalaran

  1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan Kajian Studi Ilmiah.
  2. Bertanggung jawab atas perpustakaan dan mading asrama.
  3. Publikasi seputar informasi asrama pada media sosial.
  4. Mengelola website dan Sistem Informasi Asrama UM.

Pendaftaran Pengurus Rumah Tangga Asrama Mahasiswa UM 2022/2023

Lebih Dalam Mengenai Pengurus Rumah Tangga Asrama Mahasiswa UM 2022/2023