abcde Pengurus Rumah Tangga Asrama (PRTA) Mahasiswa Universitas Negeri Malang merupakan sebuah organisasi yang menaungi kegiatan di Asrama Mahasiswa Universitas Negeri Malang. PRTA Universitas Negeri Malang dipimpin oleh enam orang Pengurus Harian (PH) diantaranya yakni Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, serta Ketua pada masing-masing asrama yakni 1 orang Ketua Asrama Putra dan 2 orang Ketua Asrama Putri.
abcde Selain dipimpin oleh enam orang Pengurus Harian (PH), didalam kepengurusan PRTA juga terdapat empat Bidang dengan Ketua Bidang di masing–masing bidang. Empat bidang tersebut masing–masing terdiri dari dua Sie. Adapun diantaranya yakni Bidang Moral, Iman dan Spiritual dengan Sie. Kerohanian dan Sie. Keamanan, Bidang Sosial Masyarakat dengan Sie. Keterampilan dan Sie. Olahraga dan Kesehatan, Bidang Kesejahteraan dengan Sie. Kewirausahaan dan Sie. Perlengkapan, serta Bidang Penalaran dengan Sie. Kajian Studi Ilmiah dan Sie. Media Informasi dan Teknologi. Setiap Bidang memiliki tugas dan wewenang masing – masing. Adapun tugas dan wewenangnya sebagai berikut
Bidang Moral, Iman, dan Spiritual
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Memberi wadah pada warga Asrama Mahasiswa UM untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing.
- Menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga Asrama Mahasiswa UM.
- Membangun pribadi warga asrama yang berakhlaqul karimah.
Bidang Sosial Masyarakat
- Penanggung jawab pada kegiatan keterampilan.
- Penanggung jawab pada kegiatan senam dan piket kebersihan.
- Penanggung jawab peralatan olahraga dan obat-obatan di asrama.
- Pengontrol utama terkait protokol kesehatan di asrama.
Bidang Kesejahteraan
- Bertanggung jawab atas minimart beserta keuangannya.
- Berkoordinasi dengan bendahara umum perihal keuangan.
- Menampung dan menyampaikan laporan kerusakan inventaris asrama.
- Bertanggung jawab atas segala inventaris yang ada di asrama.
Bidang Penalaran
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan Kajian Studi Ilmiah.
- Bertanggung jawab atas perpustakaan dan mading asrama.
- Publikasi seputar informasi asrama pada media sosial.
- Mengelola website dan Sistem Informasi Asrama UM.
PEMBAHARUAN STRUKRURAL TAHUN 2024/2025
Seiring perkembangan zaman dan tantangan organisasi yang semakin kompleks, pada 2024 terdapat penyesuaian struktural yang di inisiasi oleh Ketua Umum terpilih saat itu, Kevin Mahrus Ali, bersama seluruh Pengurus Harian dan Kepala Bidang , struktur PRTA berubah sebagai berikut :
a. Bidang Sosial Masyarakat dan Bidang Penalaran tidak lagi memiliki 2 seksi melainkan di fusi menjadi satu bidang
b. Koordinator Sie dihapuskan, diganti menjadi Sekretaris Bidang
b. Sekretaris Bidang I Moris bertugas membantu Kepala Bidang dalam urusan Seksi Kerohanian
c. Sekretaris Bidang II Moris bertugas membantu Kepala Bidang dalam urusan Seksi Keamanan
d. Sekretaris Bidang I Kesejahteraan membantu Kepala Bidang dalam urusan Seksi Perlengkapan
e. Sekretaris Bidang II Kesejahteraan membantu Kepala Bidang dalam urusan Kewirausahaan
Alasan terbesar dalam restruktural ini adalah penerapan konsep sentralisasi dan desentralisasi, mengurangi terlalu banyak pembagian kewenangan dan upaya peningkatan efektivitas kepengurusan.
PENGURUS RUMAH TANGGA ASRAMA MAHASISWA UM (PRTA UM)
PRTA merupakan organisasi mahasiswa dibawah Direktorat Sarana,Prasarana dan Aset yang berkedudukan di Asrama Mahasiswa Universitas Negeri Malang, PRTA memiliki masa jabtan 2 tahun sebagai Pengurus Muda dan sebagai Pengurus Asrama. PRTA dipimpin oleh seorang Ketua Umum Asrama UM yang dibantu oleh 3 Wakil Ketua, yakni Wakil Ketua I Putra merangkap Ketua Asrama Lili, Wakil Ketua I Putri merangkap Ketua Tulip, dan Wakil Ketua II Putri merangkap Ketua Asrama Dahlia, dalam menjalankan roda kepengurusannya, Ketua Umum juga dibantu oleh seorang Sekretaris Umum dan Bendahara Umum.
dalam menjalankan tugasnya PRTA terbagi menjadi 4 Bidang
- Bidang Moral, Iman, dan Spiritual (Moris)
- Bidang Kesejahteraan (KSJ)
- Bidang Sosial Masyarakat (Sosmas)
- Bidang Penalaran
Sejak 2024, Bidang Sosial Masyarakat dan Penalaran tidak lagi membawahi 2 seksi dibawahnya, sedangkan Moris dan KSJ tetap memiliki 2 seksi
- Seksi Kerohanian dan Keamanan untuk Bidang Moris
- Seksi Perlengkapan dan Kewirausahaan untuk Bidang KSJ